Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Sedayugunung pada tanggal 5 Februari 2025 telah dilaksanakan dengan baik, dimana sebanyak 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut. Pemerintah Desa Sedayugunung memastikan bahwa proses penyaluran bantuan ini dapat menjangkau seluruh penerima, termasuk mereka yang tidak dapat hadir langsung pada lokasi penyaluran.

Sebagian penerima bantuan yang tidak dapat hadir, baik karena keterbatasan fisik atau kondisi lainnya, dikunjungi langsung oleh tim dari pemerintah desa. Pendampingan dilakukan dengan mendatangi rumah masing-masing KPM yang bersangkutan. Dengan cara ini, bantuan tetap diserahkan secara tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, serta petugas yang bertugas memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran. Setiap KPM yang menerima bantuan, baik yang hadir maupun yang dijangkau langsung, diberikan tanda terima sebagai bukti penerimaan bantuan tersebut.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa BLT Dana Desa dapat dirasakan oleh semua pihak, termasuk mereka yang terkendala untuk datang langsung, sehingga bantuan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di Desa Sedayugunung.

 

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?