Pada hari Kamis Tanggal 09 Januari 2025 Bertempat di balai Desa Sedayugunung telah dilaksanakan MUSRENBANG Desa yang membahas usulan melalui RKPDesa dan RKPD. Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Sedayugunung, Plt. Camat Besuki, Kapolsek Besuki, Babinsa Desa Sedayugunung, Ketua BPD Desa Sedayugunung serta Tokoh Masyarakat Desa Sedayugunung.
susunan acara:
1. Pembukaan
2. Sambutan dari Kepala Desa Sedayugunung
3. Sambutan dari Plt. Camat Besuki
4. Sambutan dari Kapolsek Besuki
5. Pemaparan Rencana Pembangunan Desa
6. Penutup

Hasil Pembahasan Rapat :

  1. Kepalan Desa membahas dan menyepakati penyusunan usulan prioritas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Sedayugunung Tahun Anggaran 2026
  2. Penyusunan Prioritas Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026
  3. Menyepakati dan menyetujui nama Tim Delegasi yang mewakili Musrenbang Kecamatan
  4. Menentukan dan menyepakati nama Tim Penyusun RKPDesa

 

 

 

 

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?